INSTALASI FARMASI

Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) merupakan suatu departemen atau unit atau bagian disuatu rumah sakit dibawah pimpinan seorang apoteker dan dibantu oleh beberapa orang apoteker yang bertanggung jawab atas seluruh pelayanan kefarmasian yang terdiri atas pelayanan paripurna mencakup perencanaan, pengadaan, produksi, penyimpanan perbekalan kesehatan/sediaan farmasi, dispensing obat berdasarkan resep bagi penderita rawat tinggal dan rawat jalan, pengendalian mutu dan pengendalian distribusi dan penggunaan seluruh perbekalan kesehatan di rumah sakit.

Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum daerah Maba berada di bawah Seksi Pelayanan Medik dan Penunjang Medik pelayanan , ini telah mengikuti standar aturan Departemen Kesehatan RI. Karena IFRS membantu pelayanan obat-obatan dan alat kesehatan yang menunjang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.

Dalam memberikan pelayanan terbaik, Rumah Sakit Umum Daerah Maba dilengkapi instalasi farmasi yang beroperasi selama 24 jam, sehingga dapat memudahkan pasien mendapatkan obat-obatan dan alat kesehatan yang dibutuhkan.

Kontak Kami

Jl. Lintas Halmahera

rsudmaba65@gmail.com

081241164039

Senin - Jumat (08.00-16.00 WIT)

© 2023. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Halmahera Timur